THURSDAY, 23 DECEMBER 2010 08:04   PDFPrintE-mail
Dana AFEP, KPK diminta turun
Warta
AddThis Social Bookmark Button
WASPADA ONLINE

BANDA ACEH - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Selamatkan Isi Alam dan Flora Fauna (SILFA) bersama Mahasiswa Poros Leuser, Bentara Rimba dan IKAPALA, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke provinsi Aceh menangani kasus di sektor sumberdaya alam (SDA) yang kian mengkhawatirkan.

Desakan disampaikan terkait banyaknya dana AFEP yang dikelola untuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang tidak terlihat dan dirasakan masyarakat di kawasan itu, yang saat ini dilaksanakan oleh lembaga mengatasnamankan Leuser.

"Selain itu, ada beberapa kasus kehutanan yang sedang berjalan belum ada kejelasan status, seperti pembukaan lahan di Aceh Timur sehingga mantan Kepala Dinas Kehutanan yang lama ikut diperiksa polisi," ungkap Direktur LSM SILFA, Irsadi Aristora, pagi ini.

Beberapa kasus lain, seperti pembukaan lahan perkebunan sawit di daerah Rawa Tripa dan pembukaan lahan tambang di Nagan Raya dan Lhong Setia Mining di Aceh Besar, juga menjadi perhatian mereka, termasuk kasus konsesi lahan menjadi perkebunan sawit di Aceh Tamiang yang sedang diperjuangkan Badan Pengelola KEL melalui jalur hukum.

"Peran BPKEL yang mempolisikan Dishutbun Aceh Tamiang terkait kasus konsesi lahan menjadi areal perkebunan sawit di Aceh Tamiang ini harus didukung, agar penegakkan hukum di Aceh lebih jelas dan transparan," tegas Irsadi.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

LSM: Modus Operandi Kerusakan Hutan Meluas 
sumber : Antara 13/Dec/2010 15:46 

LSM: Modus Operandi Kerusakan Hutan Meluas - berita ekonomi indonesia

Aktifis Lingkungan Meminta KPK Masuk Hutan

Jakarta (ANTARA) - Berbagai LSM lingkungan menyatakan bahwa berbagai modus operandi kerusakan hutan pada saat ini semakin meluas sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi kehutanan.

"Modus operandi kerusakan hutan saat ini semakin meluas dengan meningkatnya laju konversi kawasan hutan untuk kepentingan industri kehutanan," kata Koordinator Program Huma (Pembaharuan Hukum Berbasiskan Masyarakat dan Ekologis), Andiko di Jakarta, Senin.

Menurut dia, meningkatnya laju konversi kawasan hutan untuk kepentingan industri kehutanan terutama kepentingan perkebunan skala besar dan pertambangan.

Hal tersebut, lanjutnya, kerap terjadi antara lain karena banyaknya perizinan sektor lain yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Ia mengemukakan, kegiatan konversi itu dalam skala yang lebih luas dilegitimasi dan "diputihkan" dengan perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan dalam perubahan tata ruang wilayah.

Berbagai LSM lingkungan menilai bahwa kemudahan proses konversi kawasan hutan, baik dalam proses perizinan maupun dalam proses perubahan tata ruang wilayah, mengindikasikan ketidakcermatan sehingga berpotensi baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara.

LSM juga menilai bahwa saat ini dibutuhkan sebuah tindakan represif yang memberikan efek kejut bagi berhentinya kerusakan hutan yang mengakibatkan kerugian negara akibat konversi hutan untuk kepentingan nonkehutanan yang dilegitimasi perubahan rencana tata ruang wilayah.

Karenanya, KPK juga didesak LSM untuk menuntaskan tunggakan kasus kehutanan yang pernah dilaporkan kepada lembaga hukum tersebut.

Sejumlah kasus kehutanan yang pernah dilaporkan ke KPK antara lain terkait penerbitan 79 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) Hutan Alam/Tanaman di luar peruntukkannya menutur Tata Guna Hutan Kesepakatan Provinsi Riau.

Selain Huma, LSM lingkungan lainnya antara lain adalah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), KPA (Konsorsium untuk Pembaharuan Agraria), dan JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif).

Sedangkan LSM lainnya yang tergabung adalah FWI (Forest Watch Indonesia), KPSHK (Konsorsium Pengembangan Sistem Hutan Kerakyatan) dan Greenpeace Indonesia.

 

Senin, 18 Oktober 2010

Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat Selamatkan Isi Alam dan Flora-Fauna ( LSM SILFA ) merasa miris dan menyayangkan perilaku masyarakat yang meracun gajah Sumatera (Elephan Maxsimus) di kabupaten Aceh Timur. Niat meracun ini sudah direncanakan masyarakat sebagai bentuk alibi mereka dalam mendapatkan Gading Gajah yang tergolong mahal dari satwa langka dilindungi di Indonesia.

Sekjend LSM SILFA, Iqbal SAR dalam rilisnya kepada The Globe Journal, Senin (18/10) mengatakan sikap masyarakat ini terjadi akibat lambatnya BKSDA, Pemerintah Aceh dan Yayasan Leuser International (YLI) merespon laporan mereka selain bujukan dari mafia gading di Aceh. YLI sebagai NGO yang pernah berjanji mendirikan CRU (Conservation Rescue Unit) kepada masyarakat Aceh Timur harus bertanggung jawab atas kematian gajah yang di racun. CRU yang dijanjikan sebenar nya sangat membantu penyelesaian awal konflik gajah liar dan manusia di sana akan tetapi YLI  ingkar janji.

"Kami meminta sikap tegas dari BKSDA Aceh untuk mengusut tuntas pembunuhan berencana gajah liar disana, agar pelaku peracunan gajah dapat di tindak tegas,"kata Iqbal. LSM SILFA juga akan melakukan somasi kepada YLI sebagai wujud ketidak percayaan masyarakat atas kerja YLI selama ini di Aceh dalam mengelola Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) untuk program AFEP (Aceh Forest Environment Progam).

"Harus segera diambil tindakan atas kejadian ini mengingat akan muncul perlakuan yang sama oleh masyarakat di Aceh terhadap gajah liar yang di anggap sebagai pengganggu masyarakat,"tegasnya lagi.

Gajah Terluka

Terkait dengan laporan masyarakat Kecamatan Pante Bidari Desa Blang Seunong Dusun Alue Limeng, tentang adanya gajah yang terluka kaki,  LSM SILFA akan mengirim tim untuk memastikan kondisi dan kebenaran informasi ini sambil kami mengkondisikan kepada pihak dokter hewan yang biasa menangani gajah liar.

" Untuk itu kami mohon dukungan warga sekitar untuk membantu tim SILFA dalam advokasi gajah liar yang terluka di sana,"pinta Iqbal.

Doa kami harapkan kepada masyarakat Aceh agar Gajah yang luka tersebut dapat selamat dan disembuhkan. Hal ini pernah juga kami lakukan di pedalaman Peunaron Kabupaten Aceh Timur terhadap gajah yang luka akibat terkena jebakan buatan manusia yang ingin mendapatkan gading gajah tersebut tahun 2007 yang lalu. (MNA-REL)

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 02 November 2010

Banda Aceh - LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora-Fauna (SILFA) bekerjasama dengan RRI Aceh dalam rangka sosialisasi dan kampanye lingkungan hidup di Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif dengan tema lingkungan bersama narasumber BPKEL wilayah Aceh, Narasumber Pendamping dari WALHI Aceh dan TII — FGI Local Unit Aceh serta Narasumber Kunci dari POLDA Aceh dan Dishutbun Aceh.

LSM SILFA bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia Banda Aceh melaksanakan Kampanye Lingkungan Hidup lewat dialog interaktif yang akan mengangkat isu tentang Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertambangan, Perkebunan dan Pengelolaan Kehutanan serta pemanfaatan hutan serta permasalahan seputar konflik satwa.

Koordinator kegiatan, T. Hadianur, S.Hut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari tranparansi informasi yang harus disampaikan kepada publik khususnya pendengar RRI tentang aktfitas yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh para pengiat lingkungan di Aceh.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga  bulan kedepan, dimana akan di tinjau tingkat keberhasilan kegiatan tersebut. "Bila nanti dianggap berhasil maka akan dilanjutkan kembali sambil dilakukan pembenahan untuk lebih maksimal. Kami berharap masyarakat pendengar RRI dapat member kontribusi kritikan dan pertanyaan kepada narasumber,"ujar Hadianur.

Kegiatan interaktif ini akan dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 10.00 wib setiap minggu selama 3 bulan kedepan. Narasumber yang dihadirkan di bagi dalam 3 unsur yaitu narasumber Isu, narasumber pendamping dan narasumber kunci.

Kegiatan Dialog live Interaktif perdana akan dilaksanakan Rabu, 3 November 2010 pukul 10.00 wib di RRI dengan menghadirkan Narasumber Isu dari BPKEL wilayah Aceh, Narasumber Pendamping dari WALHI Aceh dan TII — FGI Local Unit Aceh serta Narasumber Kunci dari POLDA Aceh dan Dishutbun Aceh dengan tema dialog seputar Hutan dan Kehutanan. (REL)

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Saturday, 06 November 2010 07:03    PDF Print E-mail
SILFA giring 35 gajah ke hutan
Warta
WASPADA ONLINE

ACEH TIMUR - Setelah setahun lebih bersarang ditengah-tengah pemikiman penduduk disejumlah kawasan dalam Kecamatan Langkahan, Kab. Aceh Utara, LSM SILFA bersama 50 masyarakat menggiring 35 ekor gajah liar ke hutan sebagai habitat asalinya.

Penggiringan yang dilakukan kali ini yaitu sejumlah titik dalam areal perkebunan dan pertanian dalam tiga dusun di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Ketiga dusun itu yakni, Dusun Teungoh, Dusun Kareung dan Dusun Lubok Muku.

Kabag Ops LSM Selamatkan Isi Alam Fauna Flaura (SILFA) Aceh, Hafri Husaini pagi ini mengungkapkan, penggiringan kawanan gajah kali ini melibatkan hampir 50 masyarakat dan delapan relawan dari SILFA. Menurutnya, penggiringan sudah dimulai, Rabu (3/11) sekira pukul 15.00 Wib.

Dari lokasi penggiringan, Hafri melalui hand phone (HP) mengungkapkan, dalam tiga hari masa penggiringan, masyarakat dan SILFA melihat dua kelompok gajah dalam skala besar di titik Dusun Teungoh. Penggiringan siang dan malam tersebut, lanjut Hafri Husaini, dilakukan secara tradisional, yakni menggunakan meriam (siang) dan obor (malam).

Informasi penggiringan gajah yang dilakukan SILFA bersama masyarakat setempat telah diinformasikan pada saat relawan SILFA turun ke lokasi. Namun Waspaada sulit menghubungi tim akibat tidak terjangkau jaringan selular. “Lokasinya jauh ke arah selatan jalan negara, jadi sinyal HP tidak ada,” ujar Hafri

Lebih lanjut dia menjelaskan, lokasi dimulainya penggiringan diperkirakan raius 45 Kilometer dari lintasan Medan-Banda Aceh. Namun lokasi keinginan petani dan pekebun disana kawanan gajah-gajah liar yang telah mengancam ekonomi masyarakat digiring ke hutan, 50 Kilometer ke arah selatan Dusun Teungoh.

Hafri mengaku, selama penggiringan pihaknya menemukan sebuah jeratan harimau yang digunakan oknum masyarakat. “Kami akan terus menggiring gajah-gajah liar ini ke hutan. Jika masyarakat sudah merasa aman, baru kami turun dari hutan ini,” ujar Hafri seraya mengaku, saat dihubungi  kebetulan diaberada di perbukitan yang tinggi dan terjangkau jaringan.

Ketua LSM SILFA, T Irsyadi Aristora kepada mengaku, informasi terakhir yang diterima pihaknya dari relawan di lapangan menyebutkan, delapan personel bersama masyarakat dalam penggiringan melihat empat ekor gajah terlihat pincang dalam berjalan. Diduga keras, keempatnya terluka akibat terkena jeratan harimau.

 “Kita duga ada beberapa gajah yang terluka akibat terkena jeratan. Hal itu tebukti dengan ditemukannya sebuah alat jerat di sebuh titik berdekatan dengan perkebunan warga,” jelas Arsyadi seraya menandaskan, jika pihaknya di lapangan mendapat informasi terbaru akan segera diinformasikan.

Editor: SASTROY BANGUN
(dat04/waspada)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ 

 
Make a Free Website with Yola.