------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- LSM: Modus Operandi Kerusakan Hutan Meluas Aktifis Lingkungan Meminta KPK Masuk Hutan Jakarta (ANTARA) - Berbagai LSM lingkungan menyatakan bahwa berbagai modus operandi kerusakan hutan pada saat ini semakin meluas sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi kehutanan. "Modus operandi kerusakan hutan saat ini semakin meluas dengan meningkatnya laju konversi kawasan hutan untuk kepentingan industri kehutanan," kata Koordinator Program Huma (Pembaharuan Hukum Berbasiskan Masyarakat dan Ekologis), Andiko di Jakarta, Senin. Menurut dia, meningkatnya laju konversi kawasan hutan untuk kepentingan industri kehutanan terutama kepentingan perkebunan skala besar dan pertambangan. Hal tersebut, lanjutnya, kerap terjadi antara lain karena banyaknya perizinan sektor lain yang tumpang tindih dengan kawasan hutan. Ia mengemukakan, kegiatan konversi itu dalam skala yang lebih luas dilegitimasi dan "diputihkan" dengan perubahan peruntukkan dan fungsi kawasan hutan dalam perubahan tata ruang wilayah. Berbagai LSM lingkungan menilai bahwa kemudahan proses konversi kawasan hutan, baik dalam proses perizinan maupun dalam proses perubahan tata ruang wilayah, mengindikasikan ketidakcermatan sehingga berpotensi baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara. LSM juga menilai bahwa saat ini dibutuhkan sebuah tindakan represif yang memberikan efek kejut bagi berhentinya kerusakan hutan yang mengakibatkan kerugian negara akibat konversi hutan untuk kepentingan nonkehutanan yang dilegitimasi perubahan rencana tata ruang wilayah. Karenanya, KPK juga didesak LSM untuk menuntaskan tunggakan kasus kehutanan yang pernah dilaporkan kepada lembaga hukum tersebut. Sejumlah kasus kehutanan yang pernah dilaporkan ke KPK antara lain terkait penerbitan 79 izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) Hutan Alam/Tanaman di luar peruntukkannya menutur Tata Guna Hutan Kesepakatan Provinsi Riau. Selain Huma, LSM lingkungan lainnya antara lain adalah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup), KPA (Konsorsium untuk Pembaharuan Agraria), dan JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif). Sedangkan LSM lainnya yang tergabung adalah FWI (Forest Watch Indonesia), KPSHK (Konsorsium Pengembangan Sistem Hutan Kerakyatan) dan Greenpeace Indonesia. Banda Aceh - Lembaga Swadaya Masyarakat Selamatkan Isi Alam dan Flora-Fauna ( LSM SILFA ) merasa miris dan menyayangkan perilaku masyarakat yang meracun gajah Sumatera (Elephan Maxsimus) di kabupaten Aceh Timur. Niat meracun ini sudah direncanakan masyarakat sebagai bentuk alibi mereka dalam mendapatkan Gading Gajah yang tergolong mahal dari satwa langka dilindungi di Indonesia. Sekjend LSM SILFA, Iqbal SAR dalam rilisnya kepada The Globe Journal, Senin (18/10) mengatakan sikap masyarakat ini terjadi akibat lambatnya BKSDA, Pemerintah Aceh dan Yayasan Leuser International (YLI) merespon laporan mereka selain bujukan dari mafia gading di Aceh. YLI sebagai NGO yang pernah berjanji mendirikan CRU (Conservation Rescue Unit) kepada masyarakat Aceh Timur harus bertanggung jawab atas kematian gajah yang di racun. CRU yang dijanjikan sebenar nya sangat membantu penyelesaian awal konflik gajah liar dan manusia di sana akan tetapi YLI ingkar janji. "Kami meminta sikap tegas dari BKSDA Aceh untuk mengusut tuntas pembunuhan berencana gajah liar disana, agar pelaku peracunan gajah dapat di tindak tegas,"kata Iqbal. LSM SILFA juga akan melakukan somasi kepada YLI sebagai wujud ketidak percayaan masyarakat atas kerja YLI selama ini di Aceh dalam mengelola Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) untuk program AFEP (Aceh Forest Environment Progam). "Harus segera diambil tindakan atas kejadian ini mengingat akan muncul perlakuan yang sama oleh masyarakat di Aceh terhadap gajah liar yang di anggap sebagai pengganggu masyarakat,"tegasnya lagi. Gajah Terluka Terkait dengan laporan masyarakat Kecamatan Pante Bidari Desa Blang Seunong Dusun Alue Limeng, tentang adanya gajah yang terluka kaki, LSM SILFA akan mengirim tim untuk memastikan kondisi dan kebenaran informasi ini sambil kami mengkondisikan kepada pihak dokter hewan yang biasa menangani gajah liar. " Untuk itu kami mohon dukungan warga sekitar untuk membantu tim SILFA dalam advokasi gajah liar yang terluka di sana,"pinta Iqbal. Doa kami harapkan kepada masyarakat Aceh agar Gajah yang luka tersebut dapat selamat dan disembuhkan. Hal ini pernah juga kami lakukan di pedalaman Peunaron Kabupaten Aceh Timur terhadap gajah yang luka akibat terkena jebakan buatan manusia yang ingin mendapatkan gading gajah tersebut tahun 2007 yang lalu. (MNA-REL) -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Banda Aceh - LSM Selamatkan Isi Alam dan Flora-Fauna (SILFA) bekerjasama dengan RRI Aceh dalam rangka sosialisasi dan kampanye lingkungan hidup di Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif dengan tema lingkungan bersama narasumber BPKEL wilayah Aceh, Narasumber Pendamping dari WALHI Aceh dan TII — FGI Local Unit Aceh serta Narasumber Kunci dari POLDA Aceh dan Dishutbun Aceh. LSM SILFA bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia Banda Aceh melaksanakan Kampanye Lingkungan Hidup lewat dialog interaktif yang akan mengangkat isu tentang Lingkungan Hidup, Kehutanan, Pertambangan, Perkebunan dan Pengelolaan Kehutanan serta pemanfaatan hutan serta permasalahan seputar konflik satwa. Koordinator kegiatan, T. Hadianur, S.Hut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari tranparansi informasi yang harus disampaikan kepada publik khususnya pendengar RRI tentang aktfitas yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh para pengiat lingkungan di Aceh. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan, dimana akan di tinjau tingkat keberhasilan kegiatan tersebut. "Bila nanti dianggap berhasil maka akan dilanjutkan kembali sambil dilakukan pembenahan untuk lebih maksimal. Kami berharap masyarakat pendengar RRI dapat member kontribusi kritikan dan pertanyaan kepada narasumber,"ujar Hadianur. Kegiatan interaktif ini akan dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 10.00 wib setiap minggu selama 3 bulan kedepan. Narasumber yang dihadirkan di bagi dalam 3 unsur yaitu narasumber Isu, narasumber pendamping dan narasumber kunci. Kegiatan Dialog live Interaktif perdana akan dilaksanakan Rabu, 3 November 2010 pukul 10.00 wib di RRI dengan menghadirkan Narasumber Isu dari BPKEL wilayah Aceh, Narasumber Pendamping dari WALHI Aceh dan TII — FGI Local Unit Aceh serta Narasumber Kunci dari POLDA Aceh dan Dishutbun Aceh dengan tema dialog seputar Hutan dan Kehutanan. (REL) ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ |







